Postingan

Menampilkan postingan dari 2015

Formulir SPT Tahunan PPh OP & Badan Terbaru (Per-19/PJ/2014)

Gambar
Direktorat Jenderal Pajak baru saja mengeluarkan format baru untuk SPT Tahunan baik untuk Orang Pribadi maupun Badan/Perusahaan.. Apakah semuanya berubah? Ngak semua berubah, yang tidak berubah adalah PPh Orang Pribadi Sangat Sederhana atau biasa disingkat 1770 SS. Selain itu berubah semua karena ada penyesuaian. Kenapa dirubah segala? Trus banyak perubahan gak? Perubahan format SPT tersebut diatur dalam PER-19/PJ/2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor Per-34/PJ/2010 Tentang Bentuk Formulir Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi Dan Wajib Pajak Badan Beserta Petunjuk Pengisiannya  dan mulai berlaku untuk tahun pajak 2014 dan seterusnya. jika tahun sebelumnya untuk melapor SPT 1770 S tinggal mengisi SPT saja berikut dilampirkan bukti potong, untuk mulai tahun ini ada lampiran lagi yang harus di isi lho.. Hayo masih ingat kan tentang masing-masing SPT Tahunan tersebut? Atau sudah lupa? Biar kita gali ...

Download Formulir Pajak

Gambar
Formulir Pajak yang disusun berdasarkan jenis pajak.  Silahkan klik link dibawah ini untuk mendo wnload formulir perpajakan mulai dari SSP hingga SPT : http://www.ortax.org/ortax/?mod=download

Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-01/PJ/2015

Gambar
Sehubungan dengan telah diterbitkannya Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-01/PJ/2015 tentang Perubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-53/PJ/2009 tentang Bentuk Formulir Surat Pemberitahuan Masa Pajak Penghasilan Final Pasal 4 ayat (2), Surat Pemberitahuan Masa Pajak Penghasilan Pasal 15, Pasal 22, Pasal 23 dan/atau Pasal 26 serta Bukti Pemotongan/ Pemungutannya, dengan ini kami sampaikan peraturan dimaksud.