Postingan

Menampilkan postingan dari 2016

E-Faktur - Cara Registrasi dan Membuat Faktur Pajak Elektronik

Gambar
1. Jalankan  ETaxInvoice.exe  pada folder aplikasi yang tersedia. Jika anda belum punya aplikasi silahkan download di website resmi: https://efaktur.pajak.go.id/aplikasi 2. Lakukan koneksi ke database Aplikasi EFaktur dengan memilih  Lokal   Database , lalu klik tombol  Connect . Pada saat dijalankan pertama kali, akan tampil form  Register ETax Invoice . 3. Isi  NPWP  PKP dengan benar. 4. Klik tombol  Open  pada  Sertifikat User  lalu arahkan ke folder penyimpanan Sertifikat User. Pilih file sertifikat digital kemudian klik  Open  maka akan tampil form  Passphrase Certificate . a. Isi  Passphrase  dengan benar.  Passphrase  adalah password/kode yang dimasukkan PKP pada saat meminta Sertifikat Digital ke KPP. (Kode yang dibuat ketika datang ke KPP dan mengajukan permintaan sertifikat elektronik, jika lupa silahkan cek email,dikirim email dalam bentuk PDF) b. Klik tombol  OK . ...

5 Aturan Perpajakan Terbaru yang Perlu Anda Ketahui

Gambar
Mulai dari Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri Keuangan, hingga Peraturan Dirjen Pajak. Bulan Maret dan April merupakan momentum pemenuhan kewajiban perpajakan. Baik wajib pajak pribadi maupun badan akan menyampaikan laporan pajak tahunan. Berkaitan dengan hal itu, tak ada salahnya mengulik beberapa aturan terbaru di sektor perpajakan. Berikut ini lima aturan pajak terbaru yang wajib anda ketahui :   1. Peraturan Dirjen Pajak No. PER-01/PJ/2016 Peraturan ini berisi ketentuan mengenai tata cara penerimaan dan pengolahan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak. Peraturan yang ditandatangani oleh Plt. Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi ini mulai berlaku sejak tanggal 18 Januari 2016.   Di dalam peraturan ini termuat ketentuan mengenai teknis penerimaan dan pengolahan SPT. Antara lain, cara penyampaian SPT, validasi nomor pokok wajib pajak, serta pembetulan. Selain itu, di dalam peraturan ini juga terlampir lengkap formulir-fomulir yang berkaitan dengan peny...

e-Filing, Cara Mudah, Cepat, dan Aman Lapor Pajak

Gambar
Saat ini, salah satu wujud nyata peran serta masyarakat dalam pembangunan bangsa adalah dengan membayar pajak. Sistem  self assessment  yang telah berjalan selama lebih dari tiga dekade telah terbukti menjadikan pajak sebagai tulang punggung penerimaan negara guna membiayai pembangunan negeri ini. Sistem pemungutan pajak ini telah berhasil menggerakkan tanggung jawab menghitung, memperhitungkan, membayar dan melaporkan pajak ke pundak masyarakat sendiri. Dalam sistem  self assessment , pelaksanaan kewajiban perpajakan setiap tahunnya diakhiri dengan kegiatan pelaporan pajak melalui penyampaian surat pemberitahuan (SPT) tahunan. Sistem ini juga mengamanatkan bahwa meskipun pelaksanaan pembayaran pajak telah dilakukan melalui mekanisme pemotongan oleh pihak lain, misalnya oleh pemberi kerja, para pembayar pajak tetap berkewajiban menyampaikan SPT tahunan. Hal inilah yang dapat menjelaskan mengapa para karyawan, pekerja atau pegawai yang pajak penghasilannya telah dipot...