E-Faktur - Cara Registrasi dan Membuat Faktur Pajak Elektronik

1. Jalankan ETaxInvoice.exe pada folder aplikasi yang tersedia. Jika anda belum punya aplikasi silahkan download di website resmi: https://efaktur.pajak.go.id/aplikasi 2. Lakukan koneksi ke database Aplikasi EFaktur dengan memilih Lokal Database , lalu klik tombol Connect . Pada saat dijalankan pertama kali, akan tampil form Register ETax Invoice . 3. Isi NPWP PKP dengan benar. 4. Klik tombol Open pada Sertifikat User lalu arahkan ke folder penyimpanan Sertifikat User. Pilih file sertifikat digital kemudian klik Open maka akan tampil form Passphrase Certificate . a. Isi Passphrase dengan benar. Passphrase adalah password/kode yang dimasukkan PKP pada saat meminta Sertifikat Digital ke KPP. (Kode yang dibuat ketika datang ke KPP dan mengajukan permintaan sertifikat elektronik, jika lupa silahkan cek email,dikirim email dalam bentuk PDF) b. Klik tombol OK . ...